Ketentuan Lain-Lain
1. Pelamar yang tidak mengikuti setiap tahapan seleksi dinyatakan gugur/diskualifikasi;
2. Apabila dikemudian hari diketahui bahwa Pelamar memberikan data atau keterangan yang tidak benar/palsu, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan pelamar;
3. Biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, kelengkapan administrasi, tes kesehatan maupun biaya pribadi sepenuhnya ditanggung oleh pelamar;
4. Seluruh informasi perkembangan proses seleksi ditayangkan melalui portal seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Badan Karantina Indonesia https://lelang.karantinaindonesia.go.id;
5. Dalam seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.