Ketentuan Lain-Lain

1. Pelamar yang tidak mengikuti setiap tahapan seleksi dinyatakan gugur/diskualifikasi;

2.    Apabila dikemudian hari diketahui bahwa Pelamar memberikan data atau keterangan yang tidak benar/palsu, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan pelamar;

3.   Biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, kelengkapan administrasi, tes kesehatan maupun biaya pribadi sepenuhnya ditanggung oleh pelamar;

4.     Seluruh informasi perkembangan proses seleksi ditayangkan melalui portal seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Badan Karantina Indonesia https://lelang.karantinaindonesia.go.id;

5.      Dalam seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;

6.  Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.