Ketentuan Lain-Lain
1. Peserta hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki;
2. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
3. Dalam seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
4. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama mengikuti proses seleksi menjadi tanggung jawab peserta;
5. Selama proses seleksi sampai dengan pengangkatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi, apabila peserta diketahui memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan atau kelulusan peserta yang bersangkutan;
6. Seluruh keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.