Ketentuan Lain-Lain

1. Peserta hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki;

2. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;

3. Dalam seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;

4. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama mengikuti proses seleksi menjadi tanggung jawab peserta;

5. Selama proses seleksi sampai dengan pengangkatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi, apabila peserta diketahui memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan atau kelulusan peserta yang bersangkutan;

6. Seluruh keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.